BAB I
PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Pertambangan
adalah suatu kegiatan pengambilan endapan bahan galian berharga dan bernilai
ekonomis dari dalam kulit bumi, baik secara mekanis maupun manual, pada
permukaan bumi, di bawah permukaan bumi dan di bawah permukaan air. Hasil
kegiatan ini antara lain, minyak dan gas bumi, batubara, pasir besi, bijih
timah, bijih nikel, bijih bauksit, bijih tembaga, bijih emas, perak dan bijih
mangan.
BAB II
RUMUSAN MASALAH
1. Pertambangan
a. Permasalahan
Lingkungan dalam Pembangunan pertambangan energi
b. Cara Pengelolaan
Pembangunan Pertambangan
c. Kecelakaan di
Pertambangan
d. Penyehatan Lingkungan
Pertambangan, Pencemaran dan Penyakit-penyakit yang Timbul
2. Industri
a. Permasalahan Lingkungan dalam Pembangunan
Industri
b. Keracunan Bahan
Logam/Metaloid Pada Industrialisasi
c. Keracunan Bahan
Organis Pada Industrialisasi
d. Perlindungan
Masyarakat Sekitar Perusahaan Industri
e. Dampak Lingkungan
Industri
f. Pertumbuhana Ekonomi
dan Lingkungan Hidup Terhadap Pembangunan Industri
BAB
III
PEMBAHASAN
1. PERTAMBANGAN
A. Masalah Lingkungan Dalam Pembangunan Pertambangan Energi
Menurut
jenis yang dihasilkan di Indonesia terdapat antara lain pertambangan minyak dan
gas bumi ; logam – logam mineral antara lain seperti timah putih, emas, nikel,
tembaga, mangan, air raksa, besi, belerang, dan lain-lain dan bahan – bahan
organik seperti batubara, batu-batu berharga seperti intan, dan lain- lain.
Pembangunan dan pengelolaan pertambangan perlu
diserasikan dengan bidang energi dan bahan bakar serta dengan pengolahan
wilayah, disertai dengan peningkatan pengawasan yang menyeluruh.
Pengembangan
dan pemanfaatan energi perlu secara bijaksana baik itu untuk keperluan ekspor
maupun penggunaan sendiri di dalam negeri serta kemampuan penyediaan energi
secara strategis dalam jangka panjang. Sebab minyak bumi sumber utama pemakaian
energi yang penggunaannya terus meningkat, sedangkan jumlah persediaannya
terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan sumber-sumber energi lainnya
seperti batu bara, tenaga air, tenaga air, tenaga panas bumi, tenaga matahari,
tenaga nuklir, dan sebagainya.
Pencemaran
lingkungan sebagai akibat pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan oleh
faktor kimia, faktor fisik, faktor biologis. Pencemaran lingkungan ini biasanya
lebih daripada diluar pertambangan. Keadaan tanah, air dan udara setempat di
tambang mempunyai pengarhu yang timbal balik dengan lingkunganya. Sebagai
contoh misalnya pencemaran lingkungan oleh CO sangat dipengaruhi oleh keaneka
ragaman udara, pencemaran oleh tekanan panas tergantung keadaan suhu,
kelembaban dan aliran udara setempat.
Suatu
pertambangan yang lokasinya jauh dari masyarakat atau daerah industri bila
dilihat dari sudut pencemaran lingkungan lebih menguntungkan daripada bila
berada dekat dengan permukiman masyarakat umum atau daerah industri. Selain itu
jenis suatu tambang juga menentukan jenis dan bahaya yang bisa timbul pada
lingkungan. Akibat pencemaran pertambangan batu bara akan berbeda dengan
pencemaran pertambangan mangan atau pertambangan gas dan minyak bumi. Keracunan
mangan akibat menghirup debu mangan akan menimbulkan gejala sukar tidur, nyeri
dan kejang – kejang otot, ada gerakan tubuh diluar kesadaran, kadang-kadang ada
gangguan bicara dan impotensi.
Melihat ruang lingkup pembangunan pertambangan
yang sangat luas, yaitu mulai dari pemetaan, eksplorasi, eksploitasi sumber
energi dan mineral serta penelitian deposit bahan galian, pengolahan hasil
tambang dan mungkin sampai penggunaan bahan tambang yang mengakibatkan gangguan
pad lingkungan, maka perlua adanya perhatian dan pengendalian terhadap bahaya
pencemaran lingkungan dan perubahan keseimbangan ekosistem, agar sektor yang
sangat vital untuk pembangunan ini dapat dipertahankan kelestariannya.
Dalam
pertambangan dan pengolahan minyak bumi misalnya mulai eksplorasi, eksploitasi,
produksi, pemurnian, pengolahan, pengangkutan, serta kemudian menjualnyatidak
lepas dari bahaya seperti bahaya kebakaran, pengotoran terhadap lingkungan oleh
bahan-bahan minyak yang mengakibatkan kerusakan flora dan fauna, pencemaran
akibat penggunaan bahan-bahan kimia dan keluarnya gas-gas/ uap-uap ke udara
pada proses pemurnian dan pengolahan.
Dalam
rangka menghindari terjadinya kecelakaan pencemaran lingkungan dan gangguan
keseimbangan ekosistem baik itu berada di lingkungan pertambangan ataupun
berada diluar lingkungan pertambangan, maka perlu adanya pengawasan lingkungan
terhadap :
1. Cara pengolahan pembangunan dan pertambangan.
2. Kecelakaan pertambangan.
3. Penyehatan lingkungan pertambangan.
4. Pencemaran dan penyakit-penyakit yang mungkin timbul.
B. Cara Pengelolaan Bahan Tambang
Sumber daya bumi di budang pertambangan harus dikembangkan
semaksimal mungkin untuk tercapainya pembangunan. Dan untuk ini perlu adanya
survey dan evaluasi yang terintegrasi dari para alhi agar menimbulkan
keuntungan yang besar dengan sedikit kerugian baik secara ekonomi maupun secara
ekologis.
Penggunaan ekologis dalam pembangunan pertambangan sangat
perlu dalam rangka meningkatkan mutu hasil pertambangan dan untuk
memperhitungkan sebelumnya pengaruh aktivitas pembangunan pertambangan pada
sumber daya dan proses alam lingkungan yang lebih luas.
Segala pengaruh sekunder pada ekosistem baik local maupun
secara lebih luas perlu dipertimbangkan dalam proses perencanaan pembangunan
pertambangan, dan sedapatnya evaluasi sehingga segala kerusakan akibat
pembangunan pertambangan ini dapat dihindari atau dikurangi, sebab melindungi
ekosistem lebih mudah daripada memperbaikinya. Dalam pemanfaatan sumber daya pertambangan yang dapat
diganti perencanaan, pengolahan dan penggunaanya harus hati-hati seefisien
mungkin. Harus tetap diingat bahwa generasi mendatang harus tetap dapat
menikmati hasil pembangunan pertambangan ini.
C. Kecelakaan di Pertambangan
Usaha
pertambangan adalah suatu usaha yang penuh dengan bahaya. Kecelakaan-kecelakaan
yang sering terjadi, terutama pada tambang-tambang yang lokasinya jauh dari
tanah. Kecelakaan baik itu jatuh, tertimpa benda-benda, ledakan-ledakan maupun
akibat pencemaran atau keracunan oleh bahan tambang. Oleh karena itu tindakan –
tindakan penyelamatan sangatlah diperlukan, misalnya memakai pakaian pelindung
saat bekerja dalam pertambangan seperti topi pelindung, but, baju kerja, dan
lain – lain.
Contoh
sederhana karena kecelakaan kerja adalah terjadinya lumpur lapindo yang
terdapat di Porong, sidoarjo. Tragedi semburan lumpur lapindo yang terjadi
beberapa tahun silam, setidaknya menjadi bukti adanya kelalaian pekerja tambang
minyak yang lupa menutup bekas lubang untuk mengambil minyak bumi. Semburan di
Porong, sidoarjo bukan fenomena baru di kawasan Jawa Timur. Fenomena yang sama
terjadi di Mojokerto, Surabaya, Gunung Anyar, Rungkut, Purwodadi, jawa Tengah.
Bila melihat empat lokasi tersebut, Porong
ternyata berada pada jalur gunung api purba. Gunung api ini mati jutaan tahun
yang lalu dan tertimbun lapisan batuan dengan kedalaman beberapa kilometer
dibawah permukaan tanah saat ini. Tinjauan aspek geologi dan penelitian sempel
material lumpur di laboratorium yang dilakukan Tim Ahli Ikatan Ahli Geologi
Indonesia (IAGI) sejak juni hingga pertengahan juli menunjukkan, material yang
dikeluarkan ke permukaan bumi memang berasal dari produk gunung berapi purba.
D. Penyehatan
Lingkungan Pertambangan dan Penyakit-Penyakit Yang Timbul
Program Lingkungan
Sehat bertujuan untuk mewujudkan mutu lingkungan hidup yang lebih sehat melalui
pengembangan system kesehatan kewilayahan untuk menggerakkan pembangunan lintas
sektor berwawasan kesehatan
.
Adapun kegiatan pokok untuk mencapai tujuan
tersebut meliputi:
(1). Penyediaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi
Dasar
(2) Pemeliharaan dan Pengawasan Kualitas
Lingkungan
(3) Pengendalian dampak risiko lingkungan
(4) Pengembangan wilayah sehat.
Pencapaian tujuan penyehatan lingkungan merupakan akumulasi
berbagai pelaksanaan kegiatan dari berbagai lintas sektor, peran swasta dan
masyarakat dimana pengelolaan kesehatan lingkungan merupakan penanganan yang
paling kompleks, kegiatan tersebut sangat berkaitan antara satu dengan yang
lainnya yaitu dari hulu berbagai lintas sector ikut serta berperan
(Perindustrian, KLH, Pertanian, PU dll) baik kebijakan dan pembangunan fisik
dan Departemen Kesehatan sendiri terfokus kepada hilirnya yaitu pengelolaan
dampak kesehatan.
Sebagai gambaran pencapaian tujuan program
lingkungan sehat disajikan dalam per kegiatan pokok melalui indikator yang
telah disepakati serta beberapa kegiatan yang dilaksanakan sebagai berikut:
a. Penyediaan Air Bersih dan Sanitasi
Adanya perubahan paradigma dalam pembangunan
sektor air minum dan penyehatan lingkungan dalam penggunaan prasarana dan
sarana yang dibangun, melalui kebijakan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan
yang ditandatangani oleh Bappenas, Departemen Kesehatan, Departemen Dalam Negeri
serta Departemen Pekerjaan Umum sangat cukup signifikan terhadap
penyelenggaraan kegiatan penyediaan air bersih dan sanitasi khususnya di
daerah.
Strategi pelaksanaan yang diantaranya meliputi penerapan
pendekatan tanggap kebutuhan, peningkatan sumber daya manusia, kampanye
kesadaran masyarakat, upaya peningkatan penyehatan lingkungan, pengembangan
kelembagaan dan penguatan sistem monitoring serta evaluasi pada semua tingkatan
proses pelaksanaan menjadi acuan pola pendekatan kegiatan penyediaan Air Bersih
dan Sanitasi.
Direktorat Penyehatan Lingkungan sendiri guna
pencapaian akses air bersih dan sanitasi diperkuat oleh tiga Subdit Penyehatan
Air Bersih, Pengendalian Dampak Limbah, Serta Penyehatan Sanitasi Makanan dan
Bahan Pangan juga didukung oleh kegiatan dimana Pemerintah Indonesia
bekerjasama dengan donor agency internasional, seperti ADB, KFW German, WHO,
UNICEF, dan World Bank yang diimplementasikan melalui kegiatan CWSH, WASC, Pro
Air, WHO, WSLIC-2 dengan kegiatan yang dilaksanakan adalah pembinaan dan
pengendalian sarana dan prasarana dasar pedesaan masyarakt miskin bidang
kesehatan dengan tujuan meningkatkan status kesehatan, produktifitas, dan
kualitas hidup masyarakat yang berpenghasilan rendah di pedesaan khususnya
dalam pemenuhan penyediaan air bersih dan sanitasi.
Pengalaman masa lalu yang menunjukkan prasarana dan sarana
air minum yang tidak dapat berfungsi secara optimal untuk saat ini dikembangkan
melalui pendekatan pembangunan yang melibatkan masyarakat (mulai dari
perencanaan, konstruksi, kegiatan operasional serta pemeliharaan).
Disadari bahwa dari perkembangan pelaksanaan
kegiatan yang dilakukan serta didukung oleh berbagai lintas sektor terkait
(Bappenas, Depdagri dan PU) melalui kegiatan CWSH, WASC, Pro Air, WSLIC-2
terdapat beberapa kemajuan yang diperoleh khususnya dalam peningkatan cakupan
pelayanan air minum dan sanitasi dasar serta secara tidak langsung meningkatkan
derajat kesehatan.
Berdasarkan sumber BPS tahun 2006, pada tabel berikut: akses
rumah tangga terhadap pelayanan air minum s/d tahun 2006, terjadi peningkatan
cakupan baik di perkotaan maupun perdesaan, yaitu di atas 70%. Bila
dibandingkan dengan tahun 2005 terjadi penurunan hal ini disebabkan oleh adanya
perubahan kriteria penentuan akses air minum.
Dari segi kualitas pelayanan Air Minum yang
merupakan tupoksi dari Departemen
Kesehatan, Direktorat Penyehatan Lingkungan
telah melakukan berbagai kegiatan melalui pelatihan
surveilans kualitas air bagi para petugas
Provinsi/Kabupaten/Kota/Puskesmas, bimbingan teknis program penyediaan air
bersih dan sanitasi kepada para pengelola program di jajaran provinsi dan
kabupaten/kota hal ini bertujuan untuk peningkatan kualitas pengelola program
dalam memberikan air yang aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Untuk indikator kualitas air yang dilaporkan
baik dari air bersih maupun air minum yang dilihat dari aspek Bakteriologis
(E.Coli dan Total Coliform) terlihat adanya penurunan pencapaian cakupan, hal
ini karena baru 11 provinsi yang melaporkan dan terlihat masih dibawah nilai target
cakupan yang ditetapkan tahun 2006 (Target Air minum 81% dan air bersih 56,5%)
dengan keadaan ini perlu adanya penguatan dari jajaran provinsi melalui
peningkatan kapasitas (pendanaan, laboratorium yang terakreditasi, kemampuan
petugas) dan regulasi sehingga daerah dapat lebih meningkatkan kegiatan layanan
terkait kualitas air minum.
PENCEMARAN DAN
PENYAKIT-PENYAKIT YANG MUNGKIN TIMBUL KARENA AKTIFITAS PERTAMBANGAN
Menurut saya pertambangan memang sangat berperan
penting bagi jaman sekarang. Soalnya semua kehidupan di bumi ini menggunakan
bahan-bahan yang ada di pertambangan. Contohnya;
a) Biji besi digunakan sebagai bahan dasar
membuat alat-alat rumah
tangga,mobil,motor,dll
b) Alumunium digunakan sebagai bahan dasar
membuat pesawat.
c) Emas digunakan untuk membuat kalung,anting,cincin.
d) Tembaga digunakan sebagai bahan dasar membuat kabel.
e) Dan masih banyak lagi seperti perak,baja,nikel,batu
bara,timah,pasir kaca,dll
Seperti yang dikatakan
bahwa dimana ada suatu aktivitas pasti disitu ada kerusakan
lingkungan. Dan
kerusakan lingkungan di pertambangan adalah;
1. Pembukaan lahan secara luas
Dalam
masalah ini biasanya investor membuka lahan besar-besaran,ini
menimbulkan
pembabatan hutan di area tersebut. Di takutkan apabila area ini terjadi
longsor banyak
memakan korban jiwa.
2. Menipisnya SDA yang tidak bisa diperbarui.
Hasil
petambangan merupakan Sumber Daya yang Tidak Dapat diperbarui lagi. Ini
menjadi kendala
untuk masa-masa yang akan datang. Dan bagi penerus atau cicit-
cicitnya.
3. Masyarakat dipinggir area pertambangan
menjadi risih.
Biasanya
pertambangan membutuhkan alat-alat besar yang dapat memecahkan
telinga. Dan
biasanya kendaraan berlalu-lalang melewati jalanan warga. Dan terkadang
warga menjadi
kesal.
4. Pembuangan limbah pertambangan yang tidak
sesuai tempatnya.
Dari
sepenggetahuan saya bahwa ke banyakan pertambangan banyak membuang
limbahnya tidak
sesuai tempatnya. Biasanya mereka membuangnya di
kali,sungai,ataupun
laut. Limbah tersebut tak jarang dari sedikit tempat pertambangan
belum di filter.
Hal ini mengakibatkan rusaknya di sector perairan.
5. Pencemaran udara atau polusi udara
.
Di saat pertambangan memerlukan api untuk
meleburkan bahan mentah,biasanya
penambang tidak
memperhatikan asap yang di buang ke udara. Hal ini mengakibatkan
rusaknya ozon.
Sejauh mana Anda mengetahui tentang cara
pengelolaan pembangunan Pertambangan
Dari petinjauan saya,bahwa pengelolaan
pembangunan pertambangan membutuhkan dana dari investor,tenaga kerja yang
terlatih,alat-alat pertambangan,dan area pertambangan. Dari survey saya,
pertambangan di Indonesia ada dua jenis, yang pertama lewat jalan illegal,yang
kedua non-ileggal. Biasanya yang membedakan illegal dan non-illegal adalah hak
pertambangan meliputi pajak negara.
2.
INDUSTRI
A. Masalah Lingkungan Dalam Pembangunan Industri
Lingkungan
merupakan suatu topik yang tidak akan pernah mati untuk
dibahas. Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang
mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi
surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di
dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti
keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut.
Lingkungan terdiri dari
komponen abiotik dan biotik. Komponen abiotik adalah segala yang
tidak bernyawa seperti tanah, udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi.
Sedangkan komponen biotik adalah segala sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan,
hewan, manusia dan mikro-organisme (virus dan bakteri). Kita sebagai
salah satu makhluk hidup di dunia tidak akan bisa terpisah dari lingkungan.
Lingkungan ini banyak di manfaatkan oleh seluruh makhluk hidup, salah satunya
oleh manusia lingkungan di jadikan kerabat untuk melakukan kegiatan pembangunan
industri. Namun di balik semua kegiatan pembangunan industri terdapat banyak
masalah yang harus di tindak lanjuti. Misalnya saja pencemaran lingkungan
sebagai dampak dari proses pertambangan umumnya disebabkan oleh bahan yang
dapat berupa faktor kimia, fisika dan biologi. Pencemaran ini biasanya terjadi
di dalam dan di luar pertambangan yang dapat berbeda antara satu jenis
pertambangan dengan jenis pertambangan lainnya. Contoh Pertambangan minyak bumi
yang mempunyai aktivitas mulai dari eksplorasi, produksi, pemurnian,
pengolahan, penganngkutan, dan penjualan tidak lepas dari berbagai bahaya.
B. Keracunan Bahan Logam /
Metaloid Pada Industrialisasi
Keracunan Bahan Logam / Metaloid
Banyak sekali kecelakaan – kecelakaan yang
terjadi dalam melakukan pekerjaan di sektor perindustrian, salah satunya adalah
keracunan, dalam tulisan ini saya akan menuliskan
keracunan bahan logam / metaloid dalam proses industrialisasi.
Racun – racun logam / metaloid
beserta persenyawaan – persenyawaannya yang sering
terjadi pada
industrialisasi adalah berasal dari timah hitam, air raksa, arsen, chromium,
berrylium,
cadmium, vanadium dan fosfor.
Berikut ini penjelasan dari beberapa logam yang disebutkan
diatas :
1. Timah hitam
Keracunan timah hitam (plumbisme) biasanya merupakan suatu
keadaan kronis
(menahun) dan kadang gejalanya kambuh secara periodik.
Kerusakan yang terjadi bisa
bersifat permanen (misalnya gangguan kecerdasan pada anak – anak
dan penyakit ginjal.
(Progresif pada dewasa).
Timah hitam ditemukan pada :
§ Pelapis keramik ;
§ Cat ;
§ Baterai ;
§ Solder ;
§ Mainan.
Pemaparan oleh timah hitam dalam jumlah relatif besar bisa
terjadi melalui beberapa cara
1. Menelan serpihan cat yang mengandung timah
hitam ;
2. Membiarkan alat logam yang mengandung timah
hitam (misalnya peluru, pemberat tirai, pemberat alat pancing atau perhiasan)
tetap berada dalam lambung atau persendian, dimana secara perlahan timah hitam
akan larut ;
3. Meminum minuman asam atau memakan makanan asam
yang telah terkontaminasi karena disimpan di dalam alat keramik yang di lapisi
oleh timah hitam (misalnya buah, jus buah, minuman berkola, tomat,
jus tomat, anggur, jus apel) ;
4. Membakar kayu yang di cat dengan cat yang
mengandung timah hitam atau baterai di dapur atau perapian ;
5. Mengkonsumsi obat tradisional yang mengandung
senyawa timah hitam ;
6. Menggunakan perabotan keramik atau kaca yang
di lapisi timah hitam untuk menyimpan atau menyajikan makanan ;
7. Minum wiski atau anggur yang terkontaminasi
oleh timah hitam ;
8. Menghirup asap dari bensin yang mengandung
timah hitam ;
9. Bekerja di tempat pengolahan timah hitam tanpa
menggunakan alat pelindung (seperti respirator, ventilasi maupun penekan debu)
;
10. Pemaparan timah hitam dalam jumlah yang lebih
kecil, terutama melalui debu atau tanah yang telah terkontaminasi oleh timah
hitam, bisa meningkatkan kadar timah hitam pada anak – anak, karena itu perlu
diberikan pengobatan meskipun tidak ditemukan gejala.
Serangkaian gejala yang khas bisa timbul dalam waktu beberapa
minggu atau lebih, yaitu berupa perubahan kepribadian, sakit kepala, di dalam
mulut terasa logam, nafsu makan berkurang dan nyeri perut samar – samar yang
berakhir dengan muntah, sembelit serta nyeri kram perut. Pada dewasa jarang
terjadi kerusakan otak.
Pada anak – anak, gejalanya diawali dengan
rewel dan berkurangnya aktivitas bermain selama beberapa minggu. Kemudian gejala yang
serius timbul secara mendadak dan dalam waktu 1 – 5 hari menjadi semakin memburuk,
yaitu berupa :
1. muntah menyembur yang berlangsung terus
menerus ;
2. berjalan goyah / limbung ;
3. kejang ;
4. linglung ;
5. mengantuk ;
6. kejang yang tak terkendali dan koma.
2. Air Raksa
Air raksa atau merkuri (Hg) merupakan suatu bahan kimia yang
diperlukan dan dipakai oleh banyak industri seperti industri cat, pestisida,
farmasi serta dipakai sebagai bahan campuran tumpatan gigi yaitu amalgam.
Keracunan air raksa seperti halnya dengan logam berat lainnya
dapat terjadi melalui berbagai jalan antara lain melalui pernapasan, suntikan
serta makanan dan minuman yang tercemar, ini salah satu bentuk keracunan air
raksa yang dapat terjadi yaitu :
1. Sebagai akibat air raksa cair atau
uapnya ;
2. Sebagai
akibat kontak kulit dengan persenyawaan Hg – fulmitat ;
3. Sebagai persenyawaan air raksa
organis.
Berhati – hatilah anda jika anda bekerja dengan menggunakan
bahan kimia yang sangat berbahaya salah satunya air raksa.
3. Arsen
Arsen, arsenik, atau arsenikum adalah
unsur kimia dalam tabel periodik yang memiliki simbol As dan nomor atom 33. Ini adalah bahan metaloid yang terkenal
beracun dan memiliki tiga bentuk alotropik : kuning, hitam, dan abu – abu.
Arsenik dan senyawa arsenik digunakan sebagai pestisida, herbisida,
insektisida, dan dalam berbagai aloy.
Berikut ini adalah beberapa gejala yang akan ditimbulkan jika
anda keracunan arsenik, yaitu sebagai berikut :
1. Kerontokan rambut merupakan tanda keracunan
kronis logam berat, termasuk arsen ;
2. Bau nafas seperti bawang putih merupakan bau khas
arsen ;
3. Gejala gastrointestinal berupa diare akibat
racun logam berat termasuk arsen ;
4. Muntah akibat iritasi lambung, diantaranya
pada keracunan arsen ;
5. Skin speckling gambaran kulit seperti tetes
hujan pada jalan berdebu, disebabkan oleh Keracunan kronis arsen ;
6. Kolik abdomen akibat keracunan kronis ;
7. Kelainan kuku garis Mees (garis putih
melintang pada nail bed) dan kuk yang rapuh ;
8. Kelumpuhan (umum maupun parsial) akibat
keracunan logam berat.
4. Fosfor
Ada banyak sekali macam – macam fosfor namun
yang sangat beracun adalah fosfor jenis fosfor putih, dan fosfor ini banyak
dipergunakan sebagai bahan pembuatan racun tikus, racun serangga, pembuatan
pupuk, pembuatan mercon dan kembang api.
Akibat dari keracunan fosfor adalah sangat
kompleks bisa menimbulkan kerusakan pada hati, ginjal, tulang, saluran
pencernaan, pendarahan – pendarahan dan bila terhirup ke paru – paru bisa
menimbulkan oedema dan kerusakan paru.
Demikianlah beberapa bahan kimia
berbahaya yang dapat saya jelaskan, pesan dari saya jika anda memiliki
pekerjaan yang berkait dengan bahan – bahan kimia diharapkan waspada dan
berhati – hati dalam menjalankan pekerjaan anda.
C.
Keracunan Bahan Organis Pada Industrialisasi
KERACUNAN BAHAN ORGANIS
Kemajuan
industri selain membawa dampak positif seperti meningkatnya pendapatan
masyarakat dan berkurangnya pengangguran juga mempunyai dampak negatif yang
harus diperhatikan terutama menjadi ancaman potensial terhadap lingkungan
sekitarnya dan para pekerja di industri. Salah satu industri tersebut
adalah industri bahan– bahan organik yaitu metil alkohol, etil alkohol
dan diol.
Tenaga kerja sebagai sumber daya manusia adalah aset
penting dari kegiatan industri, disamping modal dan peralatan. Oleh karena itu
tenaga kerja harus dilindungi dari bahaya– bahaya lingkungan kerja yang dapat
mengancam kesehatannya.
Metil alkohol dipergunakan sebagai pelarut cat, sirlak,
dan vernis dalam sintesa bahan – bahan kimia untuk denaturalisasi alkohol, dan
bahan anti beku. Pekerja – pekerja di industri demikian mungkin sekali
menderita keracunan methanol. Keracunan tersebut mungkin terjadi oleh karena
menghirupnya, meminumnya atau karena absorbsi kulit. Keracunan akut yang
ringan ditandai dengan perasaan lelah, sakit kepala, dan penglihatan kabur, Keracunan
sedang dengan gejala sakit kepala yang berat, mabuk , dan muntah, serta depresi
susunan syaraf pusat, penglihatan mungkin buta sama sekali baik sementara
maupun selamanya. Pada keracunan yang berat terdapat pula gangguan pernafasan yang
dangkal, cyanosis, koma, menurunnya tekanan darah, pelebaran pupil dan bahkan
dapat mengalami kematian yang disebabkan kegagalan pernafasan. Keracunan kronis
biasanya terjadi oleh karena menghirup metanol ke paru – paru secara terus
menerus yang gejala – gejala utamanya adalah kabur penglihatan yang lambat laun
mengakibatkan kebutaan secara permanen.
Nilai
Ambang Batas (NAB) untuk metanol di udara ruang kerja adalah 200 ppm atau
260 mg permeterkubik udara.
Etanol
atau etil alkohol digunakan sebagai pelarut, antiseptik, bahan permulaan untuk
sintesa bahan -bahan lain. Dan untuk membuat minuman keras. Dalam pekerjaan –
pekerjaan tersebut keracunan akut ataupun kronis bisa terjadi oleh karena
meminumnya, atau kadang – kadang oleh karena menghirup udara yang mengandung
bahan tersebut, Gejala – gejala pokok dari suatu keracunan etanol adalah
depresi susunan saraf sentral. Untunglah di Indonesia minum minuman keras
banyak di hindari oleh pekerja sehingga ”problem drinkers” di industri –
industri tidak ditemukan, NAB di udara ruang kerja adalah 1000 ppm atau
1900 mg permeter kubik.
Keracunan
– keracunan oleh persenyawaan – persenyawaan tergolong alkohol dengan rantai
lebih panjang sangat jarang, oleh karena makin panjang rantai makin rendah daya
racunnya. Simtomatologi , pengobatan, dan pencegahannya hampir sama seperti
untuk etanol.
Seperti
halnya etanol, persenyawaan – persenyawaan yang tergolong diol
mengakibatkan depresi susunan saraf pusat dan kerusakan – kerusakan organ dalam
seperti ginjal, hati dan lain – lain. Tanda terpenting keracunan adalah
anuria dan narcosis. Keracunan akut terjadi karena meminumnya, sedangkan
keracunan kronis disebabkan penghirupan udara yang mengandung bahan tersebut.
Pencegahan – pencegahan antara lain dengan memberikan tanda – tanda jelas
kepada tempat – tempat penyimpanan bahan tersebut.
D.
Perlindungan Masyarakat Sekitar Perusahaan Industri
Masyarakat sekitar suatu perusahaan industri harus dilindungi
dari pengaruh-pengaruh buruk yang mungkin ditimbulkan oleh industrialisasi dari
kemungkinan pengotoran udara, air, makanan, tempat sekitar dan lain-lain oleh
sampah, air bekas dan udara dari perusahaan-perusahaan industri.
Semua perusahaan industri harus memperhatikan kemungkinan adanya
pencemaran lingkungan, dimana segala macam hasil buangan sebelum dibuang harus
betul-betul bebas dari bahan yang bisa meracuni.
Untuk maksud tersebut, sebelum bahan-bahan tadi keluar dari
suatu industri harus diolah dahulu melalui proses pengolahan. Cara pengolahan
ini tergantung dari bahan apa yang dikeluarkan. Bila gas atau uap beracun bisa
dengan cara pembakaran atau dengan cara pencucian melalui proses kimia sehingga
uadara atau uapyang keluar bebas dari bahan-bahan yang berbahaya.
Pemilihan
cara ini pada umumnya didasarkan atas faktor-faktor :
a. Bahaya tidaknya bahan-bahan buangan tersebut
b. Besarnya biaya agar secara ekonomi tidak merugikan perusahaan
c. Derajat efektifnya cara yang dipakai
d. Kondisi lingkungan setempat
Selain oleh bahan-bahan buangan, masyarakat juga harus
terlindungi dari bahaya-bahaya oleh karena produk-produknya sendiri dari suatu
industri. Dalam hal ini pihak konsumen harus terhindar dari kemungkinan
keracunan atau terkenanya penyakit oleh hasil-hasil produksi. Karena itu
sebelum dikeluarkan dari perusahaan produk-produk ini perlu pengujian terlebih
dahulu secara seksama dan teliti apakah tidak akan merugikan masyarakat.
Perlindungan masyarakat dari bahaya-bahaya yang mungkin
ditimbulkan oleh produk-produk industri adalah tugas wewenang Departemen
Keindustrian, PUTI, Kesehatan, dan lain-lain. Dalam hal ini lembaga Konsumen
Nasional akan sangat membantu masyarakat dari bahaya-bahay ketidakbaikan
hasil-hasil produk khususnya bagi para konsumen umumnya bagi kepentingan
masyarakat secara luas.
E.
Damapak Industri Pada Lingkungan Hidup
Pembangunan
yang terus meningkat di segala bidang, khususnya pembangunan di bidang
industri, semakin meningkatkan pula jumlah limbah yang dihasilkan termasuk yang
berbahaya dan beracun yang dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan manusia.
Untuk mencegah timbulnya pencemaran lingkungan dan bahaya terhadap kesehatan
manusia serta makhluk hidup lainnya, limbah bahan berbahaya dan beracun harus
dikelola secara khusus agar dapat dihilangkan atau dikurangi sifat bahayanya.
Lingkungan
hidup didefenisikan oleh Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982 sebagai kesatuan
ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia
dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan
manusia serta makhluk hidup lain. Sedangkan yang dimaksud dengan pengelolaan
lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan
hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan,
pemeliharaan, pemulihan pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup.
Masalah
Lingkungan Dalam Pembangunan Industri
Industri
adalah merupakan suatu sektor yang sangat penting untuk meningkatan
perekonomian nasional, karena dari industrilah pendapatan perekonomian nasional
kita dapat meningkat, walaupun peningkatannya tersebut belum begitu besar.
Selain itu Industri dapat menjadikan indonesia menjadi negara yang tidak
bergantung lagi terhadap hasil produksi luar negeri untuk memenuhi kebutuhan
dalam negeri. Itulah mengapa indutri merupakan salah satu sektor yang sanagat
penting dalam peekonomian.
Banyak
Industri-industri yang dibangun oleh pemerintah kita untuk menyokong
perekonomian Indonesia, namun dalam pembangunannya pemerintah dan pihak
pengembang tidak memperhatikan lingkungan tempat dimana industri tersebut
dibangun, seingga banyak sekali lingkungan-lingkungan sekitar proyek
perindustrian tersebut menjadi rusak parah, ini akibat tidak bertanggung
jawabnya pemerintah dalam memperhatikan kelestarian lingkungan.
Berikut ini merupakan
masalah lingkungan yang terjadi di areal perindustrian:
1.
Udara disekitar industri menjadi sangat
buruk, dikarenakan gas buang berupa asap membumbung tinggi di udara bebas.
2.
Daerah sekitar industri menjdi panas,
ini akibat adanya peningkatan suhu yang ekstrim yang dihasilkan oleh gas-gas
buang industri tersebut.
3.
Tercemarnya sumber-sumber mata air
sekitar industri, akibat pembuangan limbah ke sumber-sumber mata air tersebut.
4.
Industri juga dapat mempengaruhi
peningkatan pemanasan global (global warming), yang saat ini sedang dilakukan
pencegahan agar tidak lebih meluas.
5.
Pembangunan industri dapat menyebabkan
banjir karena kurangnya daerah resapan air, daerah-daerah hijau atau resapan
air sudah berubah fungsi menjadi daerah perindustrian.
6.
Polusi suara yang dihasilkan
oleh deru-deru mesin produksi yang tak henti-henti, Polusi suara
dapat membisingkan telinga warga yang tinggal disekitar areal perindustrian.
Itulah
beberapa masalah-masalah lingkungan yang mungkin akan timbul jika adanya
pembangunan sebuah industri disekitar kita. Maka dari itu seharusnya sebelum
membangun atau mendirikan sebuah industri yang mungkin dalam skala besar,
terlebih dahulu memperhatikan beberapa prinsip-prinsip dalam pembangunan proyek
industri terhadap lingkungan sekitarnya, prinsip tersebut adalah sebagai
berikut:
1. Evaluasi
pengaruh sosial ekonomi dan ekologi baik secara umum maupun khusus.
2. Penelitian
dan pengawasan lingkungan baik untuk jangka pendek maupun jangka
panjang. Dari sini akan didapatkan
informasi mengenai jenis perindustrian yang
cocok dan menguntungkan.
3. Survey
mengenai pengaruh-pengaruh yang mungkin timbul pada lingkungan.
4. Berdasarkan
petunjuk-petunjuk ekologi dibuat formulasi mengenai kriteria analisa
biaya, keuntungan proyek, rancangan
bentuk proyek dan pengelolaan proyek.
5. Bila
penduduk setempat terpaksa mendapat pengaruh negatif dari pembangunan
proyek industri ini, maka buatlah
pembangunan alternatif atau dicarikan jalan
untuk kompensasikerugian sepenuhnya.
Demikianlah
prinsip-prinsip yang dapat dijalankan sebelum mendirikan ataupun membangun
sebuah industri, jika dengan benar-benar dijalankan akan menguntungkan kedua belah
pihak baik pemilik industri tersebut ataupun warga yang tinggal disekitar
industri tersebut.
F.
Pembangunan industry, pertumbuhan ekonomi, dasn lingkungan hidup
Masyarakat
sekitar suatu perusahaan industri harus dilindungi dari pengaruh-pengaruh buruk
yang mungkin ditimbulkan oleh industrialisasi dari kemungkinan pengotoran
udara, air, makanan, tempat sekitar dan lain sebagainya yang mungkin dapat
tercemari oleh limbah perusahaan industri.
Semua
perusahaan industri harus memperhatikan kemungkinan adanya pencemaran
lingkungan dimana segala macam hasil buangan sebelum dibuang harus betul-betul
bebas dari bahan yang bisa meracuni.
Untuk
maksud tersebut, sebelum bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus
diolah dahulu melalui proses pengolahan. Cara pengolahan ini tergantung dari
bahan apa yang dikeluarkan. Bila gas atau uap beracun bisa dengan cara
pembakaran atau dengan cara pencucian melalui peroses kimia sehingga uadara/uap
yang keluar bebas dari bahan-bahan yang berbahaya. Untuk udara atau air buangan
yang mengandung partikel/bahan-bahan beracun, bisa dengan cara pengendapan,
penyaringan atau secara reaksi kimia sehingga bahan yang keluar tersebut
menjadi bebas dari bahan-bahan yang berbahaya.
Pemilihan
cara ini pada umunya didasarkan atas faktor-faktor
a) Bahaya tidaknya bahan-bahan buangan tersebut
b)
Besarnya biaya agar secara ekonomi tidak merugikan
c)
Derajat efektifnya cara yang dipakai
d)
Kondisi lingkungan setempat
Selain oleh bahan bahan buangan, masyarakat juga harus terlindungi dari
bahaya-bahaya oleh karena produk-produknya sendiri dari suatu industri. Dalam
hal ini pihak konsumen harus terhindar dari kemungkinan keracunan atau
terkenanya penyakit dari hasil-hasil produksi. Karena itu sebelum dikeluarkan
dari perusahaan produk-produk ini perlu pengujian telebih dahulu secara seksama
dan teliti apakah tidak akan merugikan masyarakat.
Perlindungan masyarakat dari bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh
produk-produk industi adalah tugas wewenang Departeman Perindustrian, PUTL,
Kesehatan dan lain-lain. Dalam hal ini Lembaga Konsumen Nasional akan sangat
membantu masyarakat dari bahaya-bahaya ketidakbaikan hasil-hasil produk
khususnya bagi para konsumen umumnya bagi kepentingan masyarakat secara luas.
Berdasarkan data dari Biro Pelatihan Tenaga Kerja, penyebab kecelakaan yang
pernah terjadi sampai saat ini adalah diakibatkan oleh perilaku yang tidak aman
sebagai berikut,
sembrono
dan tidak hati-hati
tidak mematuhi
peraturan
tidak mengikuti standar
prosedur kerja.
tidak memakai alat
pelindung diri
kondisi badan yang
lemah
Persentase
penyebab kecelakaan kerja yaitu 3% dikarenakan sebab yang
tidak bisa dihindarkan (seperti bencana alam), selain itu 24% dikarenakan
lingkungan atau peralatan yang tidak memenuhi syarat dan 73% dikarenakan
perilaku yang tidak aman. Cara efektif untuk mencegah terjadinya kecelakaan
kerja adalah dengan menghindari terjadinya lima perilaku tidak aman yang telah
disebutkan di atas.
Sebab-Sebab terjadinya
Kecelakaan
Ada dua sebab utama
terjadinya suatu kecelakaan.
tindakan yang tidak
aman
kondisi kerja yang
tidak aman Suatu
Orang
yang mendapat kecelakaan luka-luka sering kali disebabkan oleh orang lain atau
karena tindakannya sendiri yang tidak menunjang keamanan kecelakaan sering
terjadi yang diakibatkan oleh lebih dari satu sebab. Kecelakaan dapat dicegah
dengan menghilangkan hal – hal yang menyebabkan kecelakan
Beberapa
contoh tindakan yang tidak aman:
a) Memakai peralatan tanpa menerima
pelatihan yang tepat
b)
Memakai alat atau peralatan dengan cara
yang salah
c)
Tanpa memakai perlengkapan alat pelindung, seperti kacamata pengaman, sarung tangan atau pelindung kepala
d)
Bersendang gurau, tidak konsentrasi, bermain-main dengan teman sekerja atau
alat perlengkapan lainnya.
e)
sikap tergesa-gesa dalam melakukan pekerjaan dan membawa barang berbahaya di
tenpat kerja
f)
Membuat gangguan atau mencegah orang lain dari pekerjaannya atau mengizinkan
orang lain mengambil alih pekerjaannya, padahal orang tersebut belum mengetahui
pekerjaan tersebut.
SUMBER :